Invalid Date
Dilihat 37 kali
Pelaksanaan Penyampaian Jaring Aspirasi BPD kepada Pemerintah Desa UPT Karya Bakti dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Perubahan
Pada tanggal 22 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa UPT Karya Bakti, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian jaring aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Pemerintah Desa UPT Karya Bakti. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Desa UPT Karya Bakti.
Penyusunan RPJMDes Perubahan merupakan sebuah proses penting dalam siklus perencanaan pembangunan di tingkat desa. RPJMDes Perubahan disusun untuk mengakomodasi dinamika dan perubahan kondisi yang terjadi di desa, sehingga perencanaan pembangunan tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jaring aspirasi yang disampaikan oleh BPD berperan krusial dalam memastikan bahwa RPJMDes Perubahan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Desa UPT Karya Bakti.
BPD, sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, memiliki tugas dan wewenang untuk menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi-aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah desa sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJMDes Perubahan. Proses ini merupakan wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Melalui mekanisme penyampaian jaring aspirasi ini, diharapkan RPJMDes Perubahan Desa UPT Karya Bakti dapat disusun secara komprehensif, terarah, dan tepat sasaran. Selain itu, kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa dalam proses ini juga akan memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa UPT Karya Bakti.
Penulis: MAHDIN
Bagikan:
Desa UPT Karya Bakti
Kecamatan Kusan Tengah
Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini